Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sosial Kecamatan Sawah Besar, Asep Supriyatna mengaku, kegiatan razia seperti ini merupakan kegiatan rutin.
“Ada 15 petugas gabungan yang diterjunkan pada operasi razia PMKS terdiri dari, P3S dan Satpol PP,” ucap Asep.
Selain itu, sambung Asep, kegiatan razia ini juga untuk mempersempit ruang gerak PMKS yang akan membludak ke Jakarta menjelang bulan puasa.
“8 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang terjaring di empat lokasi yang berbeda di temukan di jalan kolong layang Karang Anyar, kawasan Masjid Istiqlal, jalan Rajawali Selatan I, dan stasiun Juanda.