Biduk di Kelurahan Serdang, Usaha Kos dan Salon Menjadi Sasaran

oleh
oleh

Jelasnya setelah didata maka pihak kependudukan secara administrasi akan memberikan SKDS (Surat Keterangan Domisili Sementara) bagi warga pendatang sebagai identitas tinggal di DKI Jakarta, ujarnya.

Saat ditanya sketsindonews menyinggung perijinan kos, Riska menjelaskan, kami hanya pada domain kependudukan, mengenai perijinan itu kewenangan PTSP apakah ijin serta pajak 10 pintu yang menjadi aturan bukan kami, jelas Riska.

Sebelumnya dalam mengamankan operasi Biduk diadakan apel Yang dikuti para petugas yang langsung di pimpin oleh Camat Kemayoran Herry Purnama sekaligus memberikan arahan sebelum operasi.

reporter : dev

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.