Hadirnya Balai Besar Rehabilitasi Kalianda diharapkan dapat menjadi bagian dalam upaya menyembuhkan dan menyehatkan kembali para pecandu dan penyalahguna di wilayah Sumatera khususnya Lampung. Dengan demikian maka diharapkan akan dapat menekan laju demand yang akan merugikan para bandar dan secara perlahan-lahan mengurangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika. (*)