BPJS Tingkatkan Pelayanan JKN -KIS Tanpa Diskriminatif

oleh
oleh

Dalam MoU kata Bona, juga di kupas mengenai aturan serta ketentuan terkait issue penting peningkatan kuantitas serta kualitas penyelenggara kesehatan terhadap kepentingan pasien sesuai dengan standart pelayanan medik.

“Kami juga akan lakukan teguran, jika di ketemukan adanya pelanggaran dalam perjanjian MoU kerjasama FKTP/FKRTL dalam melayani perserta JKN – KIS,” tegasnya.

Maka, Binaan Pengawasan Dalam (Binwasdal) secara internal perlu adanya perbaikan penyediaan sarana dan peningkatan mutu terhadap Penyelenggara Kesehatan baik Rumah Sakit, Klinik.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.