BPJS Tingkatkan Pelayanan JKN -KIS Tanpa Diskriminatif

oleh
oleh

Tentunya sesuai kebutuhan pelayanan pasien secara standar medik hingga ruang rawat inap, sesuai dengan causul kerja.

“Jika diketemukan adanya kesalahan penanganan pelayanan kesehatan bagi JKN-KIS atau diskriminatif, maka kerja sama itu bisa tidak di perpanjang dalam kelanjutan di tahun 2017,” terang Bona.

“Peran sosialisasi dengan stake holder sangat penting dalam menumbuhkan koordinasi antar Rumah Sakit , itu komitmen ketentuan Kantor Cabang Utama BPJS Kota Jakarta Pusat dalam mendukung kepercayaan peserta JKN-KIS,” tutupnya. (Nr)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.