BPOM Musnahkan Produk ilegal Senilai Lebih Dari 18 Milliar Rupiah

oleh
oleh

Selain itu dilakukan juga pemusnahan terhadap hasil temuan BBPOM di Jakarta dalam rangka pengawasan rutin berupa obat kuat ilegal, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, suplemen kesehatan ilegal, kosmetika ilegal, serta pangan ilegal dengan nilai keekonomian lebih dari 2 miliar rupiah.

Jadi total produk ilegal yang dimusnahkan hari ini senilai lebih dari 18 miliar rupiah. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan Ketetapan Pemusnahan dari Pengadilan Negeri setempat

Hasil kegiatan pemeriksaan rutin BBPOM di Jakarta, Operasi Gabungan Daerah (Opgabda), Operasi Pangea, Operasi Storm, Operasi Terpadu, serta Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) sepanjang tahun 2015, 15 perkara pelanggaran di bidang Obat dan Makanan telah dilakukan penindakan secara pro-justitia.

Secara rinci, ke-15 perkara tersebut terdiri atas 2 perkara terkait pelanggaran obat ilegal/tidak memenuhi syarat, 7 perkara terkait kosmetika ilegal, dan 6 perkara terkait pangan ilegal. Sedangkan tahun 2016 ( Januari Agustus) terdapat 8 perkara, yang terdiri dari 5 perkara terkait pangan ilegal, 2 perkara terkait kosmetika ilegal, dan 1 perkara terkait obat tradisional ilegal.

Perkara tindak pidana tersebut telah ditindaklanjuti secara pro-justitia. Selama tahun 2016 berkas yang telah dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 6 perkara dan 1 perkara yang sedang dalam proses persidangan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.