Jakarta, sketsindonews – Camat Tanah Abang Dedy Arif Darsono (DAD) tidak main – main dalam rangka 5 Tertib Gubernur DKI Jakarta Kawasan Tanah Abang untuk tidak menghindahkan aturan, ujarnya. (11/7)
Besok tanggal 12 Juli 2017 objek operasi penertiban bukan saja PKL liar, bangunan hunian liar yang tanpa prosedur akan kami tertibkan bersama Tim gabungan.
Spot itu adanya “Cafe Tenda” yang berdiri diatas jembatan berupa tenda untuk kami bongkar, selain pula 11 bangunan lainnya bentuk gerobak 30 unit yang sudah kami inventarisasi untuk di eksekusi, ujar DAD.