Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dikorupsi, Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka

oleh
oleh

Kemudian, pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 16.414.374.000,- (enam belas miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), yang dipergunakan untuk BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan.

Bahwa total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp. 32.216.739.200,- tersebut dikelola / dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai kemudian di setor dan atau ditransfer  ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan yang tidak dapat dipertanggung  jawabkan.

“Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021, Tim penyidik Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.