Debat Dengan Polisi, Niko Kili Kili Sebut Akan Lapor Propam Mabes Polri

oleh
oleh

Terkait tindakan personil Brimob yang meminta mereka mengosongkan Villa, menurut Niko juga akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri, karena dinilai arogan dengan membawa senjata laras panjang.

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan permasalahan yeng terjadi di Villa Pisang Mas, jalan Pemelisan Agung, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara pada Sabtu siang (6/4/24).

Dikutip dari kabarbalihits, Teguh menjelaskan bahwa puluhan personel Brimob Polres Badung mendatangi Villa tersebut dengan maksud meminta pihak Lenny Yuliana Tombokan untuk mengosongkan Villa tersebut. Namun permintaan tersebut ditolak oleh puluhan orang yang bekerja untuk Lenny Yuliana Tombokan.

“Kedatangan bersama puluhan anggotanya dalam upaya untuk pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum berdasarkan laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan,” jelasnya.

Selanjutnya berdasarkan laporan itu, Polres Badung menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan. Saat di Villa juga dilakukan koordinasi dengan pihak pengacara dari Lenny, yang selanjutnya diminta hadir untuk menjelaskan sengketa keberadaan Villa tersebut di Polres Badung.

Diakui, sebenarnya tidak ada ancaman keamanan setelah adanya penolakan dari warga yang menempati Villa tersebut.

“Mereka nanti akan menjelaskan, upaya hukum yang mereka lakukan. Manakala mereka tidak bisa membuktikkan, kita bisa membuktikan bahwa ada tindak pidana mereka akan keluar dengan sendirinya dengan kooperatif, kemudian proses penyidikan akan kita tindak lanjuti,” jelas Kapolres Badung.

Hingga berita ini ditayangkan, masih terus dilakukan upaya klarifikasi dari Wayan Sumantara, selaku pihak yang juga disebut-sebut terkait dalam permasalahan lahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.