Diduga Ada Yang Mencoba Melindungi Terduga Kasus Ijazah Palsu STT Setia

oleh
oleh
Juru Bicara Korban Ijazah Palsu Sekolah Tinggi Teologia Injili Arastamar (STT Setia), Yusuf Abraham Selly. (Dok. Pribadi)

Jakarta, sketsindonews – Korban Ijazah palsu Sekolah Tinggi Teologia Injili Arastamar (STT Setia) kembali merasakan kekecewaan terhadap penanganan terdakwa yang merupakan Rektor dan Direktur STT Setia.

Saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/06/2019), Juru Bicara Korban Ijazah Palsu, Yusuf Abraham Selly menceritakan bahwa sebelumnya kedua terdakwa sempat ditahan namun selanjutnya dilakukan penahanan kota.

“Sempat berapa hari ditahan, tapi setelah itu diberikan tahanan kota,” ungkapnya heran.

Selanjutnya menurut Yusuf, sangat sulit untuk menjerat terdakwa, karena mereka menduga ada pihak-pihak yang mencoba melindungi terdakwa.

“Seperti saat ini, kita sudah menang di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, serta Kasasi Mahkamah Agung, tapi masih saja seakan ada upaya untuk mengulur terdakwa ditahan dirutan,” ujarnya.

Hal yang membuat mereka saat ini heran, kata Yusuf adalah proses untuk mengeksekusi terdakwa yang seperti dipersulit.

“Kita dapat info, bahwa harus ada berkas tambahan dari lagi Ketua Pengadilan, sementara saat kita melakukan pengecekan, pengadilan udah memberitahukan putusan kasasi kepada semua pihak, seperti Kejaksaan, Terdakwa, serta kuasa hukum terdakwa, lalu apalagi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.