Digugat di PTUN, Berita Acara Verifikasi Dokumen Prabowo-Gibran Minta Dibatalkan

oleh
oleh

Polemik putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan batas usia Capres-cawapres pada Pemilu 2024 berujung pada gugatan terhadap KPU. Kali ini KPU digugat terkait dengan berita acara verifikasi persyaratan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo – Gibran.

Tim Kuasa Hukum Anang Suindro SH.,MH mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta guna mengajukan gugatan terkait berita acara nomor 1589/PL/01.4-BA/05/2023 tentang verifikasi dokumen persyaratan bakal calon presiden dan wakil presiden tanggal 28 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh KPU.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.