Dijerat UU ITE, Kejari Denpasar Terima Berkas Pelimpahan Tahap II

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan pelanggaran UU ITE atas nama tersangka IGNSA alias Gung Akey dari Direktorat Reskrimsus, Oplda Bali, Rabu (15/6/22).

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengemukakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.