Dinas Kehutanan DKI Jakarta Diingatkan untuk Hati-Hati dalam Pembebasan Lahan RTH

oleh
oleh
Lokasi Tanah Milik Ahli Waris H. Djasmat Bin Widi yang akan dibeli Pemprov DKI untuk keperluan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta.

“Prinsip kehati-hatian harus dilaksanakan betul oleh Dinas Kehutanan. Jangan sampai ini malah menjadi bermasalah seperti kasus sengketa lahan di era Ahok dahulu. Kita sudah lapor ke Pak Gubernur untuk lebih hati-hati dan lebih memperhatikan,” tutupnya.

Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta sedang melakukan penambahan jumlah lahan RTH di Jakarta. Penambahan RTH ini dilakukan dengan mengambil alih lahan yang berada di zona hijau DKI Jakarta.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.