Ia melanjutkan, dalam operasi gabungan itu, terdapat Pak Ogah yang meminta uang kepada warga dengan memaksa. Pihaknya sudah melakukan penjangkauan terhadap Pak Ogah tersebut di Jl. Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penjangkauan terhadap pengamen yang mencari uang dengan memaksa. Pengamen itu juga meresahkan warga dan langsung dijangkau oleh petugas.
“Total yang dijangkau oleh petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara beserta Satpol PP, sebanyak 12 PMKS. Mereka terdiri dari 10 Pak Ogah, 1 pengamen, dan 1 ODMK,” kata Chaidir.