DPKP Kepri Diadukan ke Gubernur Hingga Kejaksaan, Ada Apa?

oleh
oleh

Ia mengatakan tidak hanya mekanisme yang di langgar, melainkan ada dugaan Maladministrasi juga dengan terang terangan telah di lakukan.

“Banyak sekali aturan aturan serta mekanisme yang berlaku di negara kita telah di langgar oleh mereka, selain dugaan tindak pidana korupsi juga Melanggar Keputusan Menteri tentang Rumah Layak Sehat Sederhana,” ucapnya kembali.

Mereka menginginkan Aparat Penegak Hukum dapat menuntaskan kasus dugaan tindak pindana ini hingga Inkracht.

Selain itu Denny Ateng Prakoso Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengatakan bahwa akan segera ditindak lanjuti.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.