SAFEnet: Pemilu 2024 Memperburuk Situasi Hak-hak Digital selama 2023

oleh
oleh

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) baru saja meluncurkan laporan situasi hak-hak digital di Indonesia. Laporan Situasi Hak-hak Digital Indonesia 2023 di Serambi Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mengambil tema “Sudah Jatuh, Tertimpa Pemilu Pula”, peluncuran laporan ini menghadirkan penanggap dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai perwakilan masyarakat sipil.

Setiap tahun sejak 2019, SAFEnet membuat laporan pemantauan atas pelanggaran hak-hak digital di Indonesia. SAFEnet membagi hak-hak digital dalam empat topik yaitu akses internet, kebebasan berekspresi, keamanan digital, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Dalam laporan terbaru ini, SAFEnet mengungkap bahwa sepanjang tahun 2023, terjadi peningkatan pelanggaran hak-hak digital di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Misalnya, dari sisi akses internet, pelanggaran hak terjadi akibat ketersediaan dan keterjangkauan akses yang kurang merata. Padahal, akses internet menjadi infrastruktur penting untuk informasi Pemilu dan penggunaan teknologi Pemilu.

Sebagai contoh, tercatat bahwa sebagian warga Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak dapat mengakses internet dengan lancar. Padahal, KPU DIY akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi dalam pemilu 2024. Selama 2023, gangguan akses internet pun terus terjadi. Setidaknya terdapat 63 gangguan akses dengan rincian 49 gangguan pada aspek infrastruktur, 7 kali pada aspek layanan, dan 7 kali pada aspek kebijakan. Gangguan akses internet yang berlarut masih ditambah dengan berbagai keadaan kahar yang terjadi dan berulang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.