DPO 1 Bulan, Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Berhasil Amankan AT

oleh
oleh

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. memaparkan bahwa tersangka diamankan sekira pukul 15.30 wib setelah dilakukan pelacakan alat komunikasi secara intenss.

“Dan kita ketahui keberadaan tersangka di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, setelah target terlihat (Tersangka AT) lalu tim Tabur Kejati Sumsel langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut,” paparnya melalui siaran pers, Kamis (18/1/24).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.