DPO 1 Bulan, Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Berhasil Amankan AT

oleh
oleh

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengamankan tersangka AT di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Rabu (17/1/24) sekira pukul 15.30 Wib.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel Adi Muliawan, S.H., M.H tersebut mengamankan AT yang merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank plat merah tahun 2022 sampai dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.