Dugaan Korupsi JICT, Jaksa Sebut Tunggu Audit BPK

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Meski telah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka. Alasannya: tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus tersebut.

Demikian dikemukakan Kepala pusat penerangan hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (12/1/21).

Sekedar informasi, jaksa penyidik saat ini tengah memeriksa Sekretaris Eksekutif PT Hutchison Port Indonesia (HPI) Siska Anggraeni sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Leonard.

Leonard mengatakan bahwa alasan tim penyidik meminta keterangan Siska Anggraeni untuk menggali fakta hukum dan mencari alat bukti terkait perkara tindak pidana korupsi Pelindo II.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.