“Hal ini kita menunjukan ketidakseriusan eksekutif dan legislatif untuk menjalankan UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang telah dirubah menjadi UU No. 13 tahun 2022. Bahkan naskah dari revisi kedua UU ITE yang telah disahkan DPR RI dan pemerintah juga sulit didapatkan,” pungkasnya.
Beranda
»
Berita
»
Metropolitan
»
Dukung Kritikan Dewan Pers, IWO Nilai Revisi UU ITE Upaya Mengebiri Kebebasan Pers