Fasum Ruko 55 Karang Anyar Perlu Diambil Pemprov DKI Jakarta Dalam Perluasan Jalan

oleh
oleh

Sambung Andi, warga bukan hanua semata komplai, namun meminta fasum fasos untuk di serahkan (diambil) alih pemerintah DKI, contohnya yang berada dipinggir pas samping Kantor Kecamatan Sawah Besar bisa di fungsikan dalam upaya pelebaran akses menuju rusun Karang Anyar, jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap pemerintah melalui Lurah Camat, Suban Asset Kota Jakarta Pusat serta instansi terkait untuk duduk bareng menyelesaikan persoalan asset fasum fasos yang masih tak jelas karena kewajiban pemgembang atau developer yang tak jelas, tegas Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.