Gusuran Ditunda, Rumah Warga Gasong Diberi Tanda X

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Tanda Silang “X” warna putih sejak tanggal 25 Mei 2016, menghiasi rumah warga yang menempati bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan.

Namun hal tersebut tidak menimbulkan keresahan kepada warga setempat, yang seharusnya pada hari tersebut kediamannya akan diratakan dengan tanah.

“Tanda dengan pilok putih tersebut, merupakan tanda yang dibuat oleh kecamatan, dimana rumah-rumah yang di tandai tersebut tidak akan digusur hingga ada rusun untuk memindahkan kami,” jelas salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Jumat (27/5).

Dia mengungkapkan bahwa warga sangat menyambut baik cara Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Jakarta Selatan, dalam penanganan gusuran.

Pada hari yang sama, Jumat (27/5), Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi saat dikonfirmasi oleh sketsindonews.com menegaskan bahwa nantinya tetap akan dilakukan penggusuran, namun hal tersebut akan dilakukan setelah ada rusun untuk warga.

“Mereka yang memiliki KTP DKI akan disiapkan tempat (direlokasi ke Rusun-red), untuk itu akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu,” jelasnya.

Terkait tanda disetiap rumah, ia menjelaskan bahwa itu hanya sebatas tanda rumah warga yang akan direlokasi.

“Itu hanya tanda saja,” pungkasnya. (Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.