“Menteri Kominfo dan Kepala BSSN harus legowo mundur dari jabatannya atau dimundurkan oleh Presiden,” kata R Haidar Alwi, Jumat (28/6/24).
Menurut R Haidar Alwi, mundur atau dimundurkan oleh Presiden merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kegagalan menjalankan amanat yang dipercayakan kepadanya. Selain melakukan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya.