Tim pengacara penggugat terdiri dari beberapa nama ternama, di antaranya Dr. Ahmad Yani, Dr. Herman Kadir, Eka Nuryawan, Yushernita, SH, serta Yasin Arsjad, SH.
Beranda
»
Hukum dan Kriminal
»
Hendri CH Bangun dan Rekan Tidak Hadiri Panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat