Hukum di Negeri ini Digunakan untuk Kepentingan Politik?

oleh
oleh

Diungkapnya, banyak contoh tentang hal tersebut. Misalkan di kasus praperadilan Budi Gunawan alias BG dan Hadi Poernomo. Gugatan praperadilan mereka dikabulkan oleh Hakim Praperadilan, sehingga status tersangkanya digugurkan.

“Ketika praperadilan Pak BG, Pak Hadi Poernomo dikabulkan, maka penetapan tersangkanya menjadi gugur. Sehingga kemudian yang bersangkutan bebas dari masalah hukum,” ujar Suparji.

Suparji mengatakan, persoalan berikutnya adalah bagaimana pihak Firli Bahuri bisa meyakinkan hakim tunggal yang menangani gugatan praperadilan, bahwa ada kesalahan prosedur ataupun kesalahan tata cara dalam penetapan tersangka terhadap dirinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.