Istri Santoso: Target Mujahidin Indonesia Timur Orang Kristen

oleh
oleh
Suasana Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sapta Diharja, Saat Jumiyatun (Istri Santoso) ditanyai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (20/4). (Foto: sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus teroris yang menjerat Nurmi dan Tini, istri dari Santoso tersangka teroris yang ditembak mati aparat di Poso, Jumiyatun mengatakan bahwa mengetahui kedua terdakwa juga terlibat sebagai teroris bersama suaminya.

“Mereka sama-sama di gunung Poso, bersama suaminya, suaminya bertugas mengambil logistik untuk dibawa ke gunung,” jelas Jumiyatun dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/4).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Sapta Diharja tersebut, dia menjelaskan bahwa kedua terdakwa ikut dan memegang senjata. “Karena disuruh suami, ” ungkapnya, sambil menjelaskan bahwa suami dari terdakwa Nurmi adalah Basri dan suami dari terdakwa Tini adalah Alif.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.