Jangan Tolak Pendataan Lansia dan Disabilitas Program Pemprov DKI

oleh
oleh

Kita harus berfikir positif saja, ini kan program pemerintah, nanti justru kalo tidak didata warga juga yang merugi oleh karena pikiran jorok, gilirannya RT/RW juga yang complain warga.

Sementara Anggota Dewan Kota Jakarta Pusat Amin Suharto mengatakan, data ini harus masuk mulai hari ini dengan batas waktu 29 Maret 2017 sore harus sudah dikirim ke Walikota dari hasil rapim Gubernur DKI Jakarta tadi siang.

Batas ini dalam rapim arahan sudah di tegaskan oleh Walikota Mangara dimana Lurah Camat juga di intruksikan untuk segera mendata warganya, ucapnya

Persoalan pilihan itu warga yag menentukan, karena birokrasi merupakan pemerintah bekerja dengan tupoksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.