JPU KPK Tunjukkan Bukti Romo Nitiyudo Lakukan Transaksi ke Rekening Ajudan Mantan Gubernur AGK

oleh
oleh

Bos PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert diduga mentransfer sejumlah uang ke mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Bukti transfer itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menampilkan barang bukti transaksi ke layar monitor. Dimana terlihat ada nama Romo Nitiyudo melakukan transaksi ke rekening ajudan mantan Gubernur AGK.

Pun barang bukti itu ditampilkan pada sidang saksi ajudan Ramadhan dengan terdakwa AGK di PN Ternate, Kamis (1/8/24) lalu.

Bahkan, terdakwa AGK juga mengaku diberi uang itu di kantor PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Jakarta.

“Bertempat di kantor Romo Notiyudo Wacho yang berada di kawasan Pondok Indah Kapuk Jakarta Utara, Terdakwa telah menerima uang tunai Romo Notiyudo Wacho sebanyak delapan kali penerimaan sejumlah Rp2.200.000.000,00,” tulis KPK dalam dakwaan seperti yang dikutip sketsindonews.com, Kamis (26/9/24).

Tak hanya itu, KPK juga menduga Haji Robert memberikan sejumlah uang pada 15 April 2021 sampai 23 Maret 2023. Terdakwa AGK disebut diduga menerima sebesar Rp3,345 miliar dari Haji Robert melalui PT NHM atas nama Nur Aida.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.