Karyawan PT. Master Wovenindo Label Kembali Kecewa

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Karyawan PT Master Wovenindo Label (MWL) yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) MARUNDA Cilincing Jakarta Utara mengawal Perkara Gugatan Pengusaha kepada Serikat Pekerja Nasional (SPN) terkait Perjanjian Bersama Pembayaran Pesangon.

Hidayatullah SH.Mag kuasa hukum karyawan PT. MWL didampingi perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta menilai bahwa proses persidangan yang telah berjalan kurang lebih satu tahun menunjukkan keadilan masih sangat langka didapatkan. Tajam kebawah tumpul keatas.

Upaya memperjuangkan hak 500an karyawan PT. MWL belum mencapai final. Pasalnya, hakim belum memutuskan perkara antara manajemen perusahaan dengan karyawan. Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 17 Februari 2022, dengan agenda pembacaan Putusan Sidang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.