Kasus Dana Hibah Dispora Kepri Di Serahkan Ke Kajati

oleh
oleh
banner 970x250

Berkas perkara Tindak Pidana korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri telah di serahkan Tim penyidik Polda Kepri kepada Kejaksaan Negri Tanjungpinang dan Tim penyidik pidana khusus Kejati kepri, Selasa (4/4/23).

Saat penyerahan barang bukti, penyidik polda kepri juga menyerahkan empat orang tersangka berinisial OM, AP, MSQ, dan Z.

banner 300x600

Keempat tersangka di duga melakukan korupsi dengan menggunakan Dana Hibah APBD dan APBD-P Anggaran Tahun 2020.
Dan menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp 1,6 Milyar.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.