Kasus Dana Hibah Dispora Kepri Di Serahkan Ke Kajati

oleh
oleh

Selanjutnya, Saat penyerahan tersangka dan barang bukti ( Tahap II ) Jaksa Penuntut Umum melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka,” Kata Kasipenkum Kejati, Denny.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum juga melakukan penahanan selama 20 hari kedepan, sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” jelas Denny.

Sebelumnya penangan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah di Dispora kepri ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya sudah putus oleh pengadilan tipikor pada pengadilan negeri tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.