Jakarta, sketsindonews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar proyek pengerukan pelabuhan komersial ditangani langsung oleh operator pelabuhan. Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Bay M. Hasani di Jakarta, Senin (28/8).
“Jadi mulai tahun 2018, Kemenhub tidak akan memberikan anggaran untuk pengerukan di pelabuhan komersial,” tegas Bay.
Diharapkan ke depan, biaya pengerukan pelabuhan-pelabuhan komersial akan dibiayai oleh masing-masing operator pelabuhan yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).