Kejati Kepri Kembali Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Tahun 2022

oleh
oleh

Tim Intelijen dan Tim Penyidik PIDSUS Kejati Kepri kembali mengungkapkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.