Kemandirian Energi Mustahil Terwujud Bila Abaikan Empat Kedaulatan Ini

oleh
oleh

Kedaulatan itu hanya dapat tercapai ketika kita memahaminya, memperjuangkan, mengaktualisasikannya. Kedaulatan Energi pun sama seperti itu. Indonesia tanpa energi tentu tidak akan ada aktivitas di segala bidang, karena itu perlu diperjuangkan, demikian pernyataan awal dari Aktivis Energi dan Pengamat Maritim IKAL SC, DR. Capt. Marcellus Jayawibawa, SSiT, M.Mar, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Dewan Energi Mahasiswa Riau, bertajuk “Energi untuk Rakyat Riau Berdaulat” yang digelar secara daring, Minggu (10/12).

Indonesia itu terdiri dari 17.504 pulau dimana 6000 berpenghuni, Sumatera salah satu Pulau terbesarnya dan total wilayah Indonesia 2/3 adalah lautan. Dan jika berbicara Kedaulatan menurut DR Marcellus yang mengutip pendapat dari Jean Bodin, “Kedaulatan yaitu dengan mengasosiasikan kedaulatan dengan negara, sehingga kedaulatan merupakan atribut negara. Dalam pengertian ini, kedaulatan dipandang mengekspresikan kapasitas untuk menjalankan kewajiban dan mempunyai hak serta kemampuan untuk melakukan tindakan.”

“Indonesia sendiri mengakui Kedaulatan itu ada tiga, yaitu kedaulatan energi, kedaulatan ekonomi, kedaulatan pangan. Saya memasukan satu lagi menjadi empat Kedaulatan yakni Kedaulatan Maritim, karena saya Pengamat Maritim. Ketiga Kedaulatan ini tidak bisa dipisahkan dengan Kedaulatan keempat. Kita tidak berdaulat Energi maka kita juga tidak akan berdaulat ekonomi dan pangan. Ketiga Kedaulatan itu tidak akan terwujud secara utuh jika kita tidak mempunyai kedaulatan maritim. Karena kita memiliki 17.504 Pulau kecuali kita sebuah benua maka Kedaulatan Maritim tidak diperlukan,” katanya.

Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan. Kedaulatan Energi mengutip pendapat Tumiran UGM Yogyakarta kata Marcellus adalah hak negara dan bangsa untuk secara mandiri menentukan kebijakan pengelolaan energi untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi.

Definisi ketahanan energi menurut Dewan Energi Nasional adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Kemandirian energi adalah kemampuan negara dan bangsa untuk memanfaatkan
keanekaragaman energi dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal yang bermartabat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.