Kemendagri Minta Daerah Siapkan Ranwal RKPD, Renstra, Renja DKP saat Rakortekrenbang 2024

oleh
oleh

Rapat pra Rakortekrenbang ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk dokumen teknokratik RPJMD serta menjadi dasar penentuan target daerah untuk pencapaian target nasional selama 5 tahun ke depan.

Dalam pelaksanaan Rakortekrenbang, Pemerintah Daerah diminta untuk menyampaikan data seperti ranwal RKPD, Renstra, Renja DKP kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai dasar penetapan target indikator pembangunan pada urusan kelautan dan perikanan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.