Prof. Zudan : KORPRI Nasional Sejak Tahun 2000 tidak memungut Iuran Korpri

oleh
oleh

Korpri merupakan organisasi ASN yang dalam AD/ART-nya mengatur sumber-sumber keuangan bisa berasal dari APBN, APBD, Donasi, dan sumbangan yang tidak mengikat. Suatu organisasi dapat tumbuh dengan baik apabila ada ketersediaan anggaran salah satunya dari iuran anggota. Sebagai contoh; DP KORPRI Provinsi Lampung, Gorontalo, Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki asset anggaran yang sangat besar dengan pengelolaan Iuran Korpri yang baik.

Di era setelah reformasi sejak tahun 2000, DP Korpri Nasional sudah tidak lagi memungut Iuran Korpri. Pengelolaan Iuran KORPRI sepenuhnya dilakukan oleh masing kepengurusan di semua tingkatan. Lalu dari mana Korpri dapat melaksanakan kegiatannya? Menyadari hal ini DP Pengurus KORPRI Nasional mencoba mengangkat topik menarik ini pada Webinar ke-50 KORPRI Menyapa ASN dengan tema “Penggunaan Iuran KORPRI” secara virtual pada Kamis (15/2/24).

Webinar yang rutin diselenggarakan setiap minggu ini, menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, sebagai Keynote Speech dan narasumber Dr. Antonius Bambang Wijanarto (Ketua DP KORPRI Badan Informasi Geospasial/Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG), Ir. Fahrizal Darminto M.A (Ketua DP KORPRI Provinsi Lampung/Sekda Provinsi Lampung) serta dimoderasi oleh Meigananda Kartika Herdiana, S.Tr.MP., M.M (Duta Korpri 2023 BSSN).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.