Kemendagri: Sinergi Pemda dan TNI Diperlukan dalam Tahapan Penyusunan dan Penetapan RTR

oleh
oleh

Sementara itu, Gunawan Eko Movianto menyampaikan berkaitan dengan peran Kemendagri dalam melaksanakan evaluasi terhadap rancangan Perda RTRW provinsi/kabupaten/kota dan Perda RPJPD/RPJMD sebagai bentuk pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintah.

Evaluasi Raperda bertujuan untuk memastikan agar tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mendukung kepentingan umum, termasuk di dalamnya kepentingan wilayah pertahanan.

“Sinergi antara Pemda dan TNI diperlukan dalam tahapan penyusunan dan penetapan RTR untuk mengakomodir kepentingan wilayah pertahanan di daerah,” kata Gunawan.

Setelah pemaparan oleh para panelis, rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Terdapat beberapa hal yang menjadi bahan diskusi kaitannya dengan peran Kemendagri dalam upaya penataan wilayah pertahanan, salah satunya terkait fasilitasi sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan.

Gunawan menjelaskan bahwa menjadi salah satu tugas Pemerintah Pusat (Kemendagri) untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebijakan di daerah.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.