Ketua DPD RI: Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun Imbas Amandemen Konstitusi

oleh
oleh

Dikatakan LaNyalla, hal itulah yang saat ini sedang ia perjuangkan. Yakni agar bangsa ini kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

“Caranya adalah dengan kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, untuk kemudian kita lakukan amandemen dengan teknik adendum untuk menyempurnakan dan memperkuat, sesuai dengan semangat Reformasi,” ujar LaNyalla.

Dengan begitu, kita tidak memberi peluang penyimpangan praktik seperti yang terjadi di Era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi sekaligus kita juga tidak mengubah sistem bernegara asli Indonesia dengan sistem Barat yang Individualistik dan Liberal serta Kapitalistik.

“Itulah yang kita sebut Sistem Pancasila. Sesuai dengan Sila Keempat; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang dijiwai oleh Sila Pertama, Kedua, Ketiga dan Kelima. Sehingga bangsa ini akan kembali ke jati dirinya, kembali menjadi bangsa Indonesia yang menghargai nilai-nilai yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” pungkas LaNyalla.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.