SDR: Dugaan Komisioner Bawaslu Jakut Jadi Beking Caleg PAN Yang Lakukan Politik Uang

oleh
oleh

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang menyelidiki dugaan politik uang di 19 TPS di Jakarta Utara yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari jajaran pengawas bahwa ada salah satu peserta Pemilu yang melakukan politik uang jelang pencoblosan.

“Informasi (dari) masyarakat, sore ini ada salah satu peserta Pemilu lakukan politik uang di 08 Sunter Jaya, Tanjung Priok,” katanya kepada wartawan dikutip Sabtu, 24 Februari 2024.

Sabdo mengungkapkan, peserta Pemilu yang diduga melakukan politik uang merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Diketahui, caleg PAN itu memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada masyarakat jelang pencoblosan.

Lebih parahnya lagi, caleg PAN itu melakukan politik uang dengan bantuan dari pelayanan pengurus RW.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.