Kompensasi Air Bersih Warga Kebon Kosong Molor PT. Multikon Kena Denda

oleh
oleh

Selanjutnya, pihak PT.Multikon juga meminta data calon pelanggan air PAM paling lambat hari Selasa tanggal 16 Mei 2017, kami Forum sudah siap itu, papar Joko.

Sementara Ketua Forum Supardijono mengatakan, kami sudah tegas dalam rapat sebelumnya kompensasi sesuai dengan apa yang tercantum dalam diktum pasal-pasal sudah menyangkut itu, termasuk jaringan primer kerumah warga, sementara PT. Multikon kan hanya bertanggung jawab dari eksisting jaringan primer air PAM Bendungan Jago untuk dapat di realisasikan, ujarnya.

“Jadi, kami juga tegas apabila dalam kesepakatan pihak Multikon molor, maka selanjutnya kami sudah cantumkan dengan denda per hari 50 juta terhadap PT.Multikon.”

Ini sudah menjadi kesepakatan final yang hari ini di tanda tangani para pihak dalam notulen rapat, kata Supardijono.

reporter : nanorame

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.