Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Peningkatan Pelayanan Trantibumlinmas

oleh
oleh

Pemerintah daerah, dalam upaya menjamin ketersediaan pelayanan dasar yang cukup dengan kualitas memadai, terus mengupayakan koordinasi intens dengan pemerintah pusat.

Khususnya dalam bidang Trantibumlinmas (Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat), ketersediaan pelayanan dasar harus cukup dan berkesinambungan dengan kualitas yang memadai, cepat, mudah, terjangkau, terukur, serta tepat sasaran, demikian yang disampaikan oleh Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Wahyu Suharto, dalam sambutannya.

Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik merupakan perhatian utama pemerintah saat ini.

“Dorongan langsung dari kepala daerah sangat dibutuhkan agar optimalisasi pelayanan publik yang efisien dan efektif menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah,” jelas Wahyu, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Senin (1/7/24).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.