Langkah Kemendagri Percepat Penurunan Stunting di Daerah

oleh
oleh

Menindaklanjuti SE tersebut, pada 1 Maret 2023 Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menerbitkan Surat Nomor 440.5.7/4190/Bangda tentang Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.

Delapan Aksi Konvergensi merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah kabupaten/kota sejak tahun 2019 dan terintegrasi dalam siklus perencanaan dan penganggaran di daerah. Tujuannya untuk mendorong upaya penurunan stunting di daerah dapat dilaksanakan secara terpadu, sistematis dan berkelanjutan.

Terkait data monitoring pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting pada Web Aksi Bangda per November 2023, status capaian 8 aksi konvergensi tahun 2023 baru mencapai 70%.

Berdasarkan data aksi 2 (dua) form input perencanaan dan penganggaran pada web monitoring aksi bangda per bulan November 2023, alokasi anggaran pemerintah daerah secara nasional yang mendukung penurunan stunting tahun 2023 meningkat, yang bersumber dari APBD Murni, Dana Transfer dan dana lainya sebesar Rp 31,8 Triliun.

No More Posts Available.

No more pages to load.