Mediasi Gugatan Kepada Prabowo – Gibran, KPU & Bawaslu Kembali Digelar, Penggugat Menolak Damai

oleh
oleh

“Kami heran komisioner KPU sendiri tidak memahami hal itu, bahkan Bawaslu dan DKPP juga mengapa tidak memahaminya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Edesman menilai bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam perkara ini, yang dipertaruhkan adalah moralitas bangsa karena apa yang dilakukan salah akan melahirkan produk yang salah.

“Ini masalah hukum yang ditabrak. Indonesia adalah negara hukum yang bukan tunduk pada kekuasaan, tetapi menganut azas kepastian hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.