Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam membeli produk, Penny meminta seluruh jajaran BPOM, kepala balai daerah dan aparat agar dengan cepat melakukan penarikan terhadap tersebut.
Bersamaan dengan sidak operasi pasar yang dilakukan saat ramadhan, dia mengatakan akan sekalian melakukan pengecekan terhadap produk itu. “Jadi sekalian menarik kalau masih ada memonitor kalau masih ada ya ditarik,” ucapnya.
Penny mengakui bahwa produk asal Korea tersebut memang sudah diberi nomor registrasi. Namun menurutnya, dalam dokumen pendaftaran, importir mengatakan ada yang mengandung babi dan tidak mengandung. “Berdasarkan dokumen tersebut kami kasih registrasi berbeda tapi ternyata selain kita evaluasi di market kita berikan resgitrasi tugas importir kasih tempel gambar babi,” ungkapnya.