“Hilirisasi pemanfaatan teknologi melalui program-program yang dapat langsung memberikan dampak ke berbagai sektor termasuk dengan adopsi teknologi digital bagi UMKM, optimalisasi potensi perusahaan rintisan atau Startaup digital. Serta pengembangan masyarakat digital yang cakap dan handal secara komprehensif di 3 tingkat kecakapan, tingkat dasar, menengah hingga lanjutan,” tandasnya.
Dengan sisa waktu pengabdian yang tinggal 15 bulan, Menkominfo menegaskan akan memberikan perhatian besar pada percepatan penuntasan beberapa regulasi prioritas.
“Seperti kebijakan implementasi jaringan 5G ungtuk mendorong inovasi, penyusunan regulasi terkait Publisher Rights sebagai upaya menciptakan fair playing field ekosistem industri digital dan media, dan penyiapan kelembagaan Pelindungan Data Pribadi untuk menjaga data pribadi masyarakat,” tuturnya.
Menteri Budi Arie menekankan percepatan transformasi digital perlu dikerjakan bersama Pemerintah dan mitra strategis dalam spirit kolaborasi yang kokoh. Mengutip semangat yang sama pernah dikatakan salah satu negarawan pendiri Republik Indonesia, Bung Hatta, “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia baru akan bercahaya dengan lilin-lilin di desa”.