Miris, Anak Angkat Tuntut Orang Tua Angkat

oleh
oleh
Johanes (Kanan, Baju Putih) didampingi Andre Siahaan selaku kuasa hukum (kiri) sebelum sidang, kamis (6/4). (Foto: eky/sketsindonews.com)

Dia menjelaskan bahwa semuanya bermula dari tanah yang telah di wariskan kepada Robert namun belum diserahterimakan, karena Johanes belum meninggal.

“Saya sudah tua, paling berapa lama lagi hidup saya. Saya bilang sabar dulu, kan saya belum mati, malah saya dilaporin penggelapan. Mentang-mentang semua surat sertifikat atas nama dia, dilaporin penggelapan,” ungkap Johanes.

Pengacara Johanes, Andre Siahaan menjelaskan bahwa sebelumnya Johanes telah digugat perdata, namun pengadilan Jakarta Utara memenangkan Johanes dan menolah gugatan Robert.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.