“Contohnya mengajukan jalan lingkungan harus ada hibahnya, karena jalan tersebut akan menjadi aset desa. Begitupun mengajukan rehab atau membangun posyandu dan PAUD,” kata kepala desa Makasari, Rina Nuraeni. (***)
“Contohnya mengajukan jalan lingkungan harus ada hibahnya, karena jalan tersebut akan menjadi aset desa. Begitupun mengajukan rehab atau membangun posyandu dan PAUD,” kata kepala desa Makasari, Rina Nuraeni. (***)