Nah Loh, Laporin Korupsi Malah Diancam dan Balik Dilaporin

oleh
oleh
(Batik) Riesqi Rahmadiansyah perwakilan Advokat Pro Rakyat

“Kemudian tidak hanya itu, bapak ini punya anak remaja disuruh tanda tangani sebuah dokumen agar orang tuanya mengembalikan bukti-bukti tindak pidana korupsi, kan makin bingung,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, AG menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkannya tersebut sudah berjalan selama 8 bulan, namun tidak mendapat tindak lanjut.

“Justru kita malah yang dilaporkan dan ada beberapa, ada beberapa psikologis kita kena, kita jadi takut,” ungkapnya.

Pola Pengerukan Uang Negara

Lebih jauh, Riesqi menduga ada sebuah pola pengerukan uang negara untuk memperkaya diri sendiri pada sebuah perusahaan BUMN.

“Indikasi BUMN sendiri tidak tahu kalau CSR disalah gunakan, ini dana CSR, praktek ini diketahui dari 2005 sampai 2017,” katanya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.