Nah Loh, Laporin Korupsi Malah Diancam dan Balik Dilaporin

oleh
oleh
(Batik) Riesqi Rahmadiansyah perwakilan Advokat Pro Rakyat

Pola memperkaya diri sendiri tersebut, menurutnya karena ada upaya dari oknum untuk menghanguskan bukti.

“Dokumen semua itu yang paling fatal laporan keuangan, disitu jelas proyek 400 juta tapi hanya 70 juta. Bapak ini mengetahui semua orang kepercayaan harus lapor, setelah datang audit BPK, bapak ini yang diancam, karena dia yang bikin, dia yang akan dilaporkan, karena gak merasa makanya melaporkan,” jelasnya.

Kode Peluru

Lanjut Riesqi, ada dugaan tukar guling dana CSR tempat AG bekerja, memberikan gratifikasi dengan kode “Peluru akan diluncurkan minggu depan “peluru akan diluncurkan minggu ini” sering didengar  ketika bertelefon oleh pejabat BUMN tersebut,” paparnya.

Menurutnya, pola yang dilakukan harus diketahui oleh KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dimana pola yang digunakan agar tidak terbaca yakni dengan menggunakan perjanjian utang piutang.

“Jadi pernah satu ketika notaris datang ke bapak ini, tolong bikinin surat utang piutang PT ini dengan oknum pejabat BUMN sekitar 2.5 Miliar, mungkin ada gratifikasi 2, 5milyar ini,” papar Riesqi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.