Notaris: Untuk Mempermudah Mengurus Surat Tanah Masyarkat Diharapkan Konsultasi

oleh
oleh

“Yang penting berkas lengkap misalnya, dasar-dasarnya dari girik. Yang terpenting saya berkasnya rapih (lengkap) kalau saya yang terpenting tidak bermasalah,kalau dia pernah beli tanah coba dikonsultasikan dan melengkapkan keterangan tidak sengketa dari kelurahan,” jelas Ida Farida,SH kepada sketsindonews.com. Rabu (19/10).

Lanjutnya, Ida juga menjelaskan bagi pembeli rumah dan bangunan harus melengkapkan bukti pembayaran yang syah (kwitansi). Bilamana persyaratan kurang lengkap maka yang bersangkutan akan menolak karena akan dinilai akan bermasalah dikemudian hari.

“Ada kejadian di akte jual beli tidak sesuai nanti takutnya punya orang dimasukin tanah girik surat kavling BTPnya ada. Kalau dia pernah beli tanah coba aja dikonsultasikan,” imbunya di jalan Wijaya Kusuma Raya, Klender Jakarta Timur.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.